media amura. Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

cursor: url("https://sites.google.com/site/sembarangklik/gambardanfoto /paras.jpg"),default;
    TV Streaming Indonesia
    RSS

    Pages

    bergaul bukan berarti membaur

    Islam Kok Pacaran


               Soal pacaran di zaman sekarang tampaknya menjadi gejala umum di kalangan kawula muda. Barangkali fenomena ini sebagai akibat dari pengaruh kisah-kisah percintaan dalam roman, novel, film dan syair lagu. Sehingga terkesan bahwa hidup di masa remaja memang harus ditaburi dengan bunga-bunga percintaan, kisah-kisah asmara, harus ada pasangan tetap sebagai tempat untuk bertukar cerita dan berbagi rasa.
               Selama ini tempaknya belum ada pengertian baku tentang pacaran. Namun setidak-tidaknya di dalamnya akan ada suatu bentuk pergaulan antara laki-laki dan wanita tanpa nikah.
    Kalau ditinjau lebih jauh sebenarnya pacaran menjadi bagian dari kultur Barat. Sebab biasanya masyarakat Barat mensahkan adanya fase-fase hubungan hetero seksual dalam kehidupan manusia sebelum menikah seperti puppy love (cinta monyet), datang (kencan), going steady (pacaran), dan engagement (tunangan).
               Bagaimanapun mereka yang berpacaran, jika kebebasan seksual da lam pacaran diartikan sebagai hubungan suami-istri, maka dengan tegas mereka menolak. Namun, tidaklah demikian jika diartikan sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan cinta, sebagai alat untuk memilih pasangan hidup. Akan tetapi kenyataannya, orang berpacaran akan sulit segi mudharatnya ketimbang maslahatnya. Satu contoh : orang berpacaran cenderung mengenang dianya. Waktu luangnya (misalnya bagi mahasiswa) banyak terisi hal-hal semacam melamun atau berfantasi. Amanah untuk belajar terkurangi atau bahkan terbengkalai. Biasanya mahasiswa masih mendapat kiriman dari orang tua. Apakah uang kiriman untuk hidup dan membeli buku tidak terserap untuk pacaran itu ?
    Atas dasar itulah ulama memandang, bahwa pacaran model begini adalah kedhaliman atas amanah orang tua. Secara sosio kultural di kalangan masyarakat agamis, pacaran akan mengundang fitnah, bahkan tergolong naif. Mau tidak mau, orang yang berpacaran sedikit demi sedikit akan terkikis peresapan ke-Islam-an dalam hatinya, bahkan bisa mengakibatkan kehancuran moral dan akhlak. Na’udzubillah min dzalik !
               Sudah banyak gambaran kehancuran moral akibat pacaran, atau pergaulan bebas yang telah terjadi akibat science dan peradaban modern (westernisasi). Islam sendiri sebagai penyempurnaan dien-dien tidak kalah canggihnya memberi penjelasan mengenai berpacaran. Pacaran menurut Islam diidentikkan sebagai apa yang dilontarkan Rasulullah SAW : "Apabila seorang di antara kamu meminang seorang wanita, andaikata dia dapat melihat wanita yang akan dipinangnya, maka lihatlah." (HR Ahmad dan Abu Daud).
               Namun Islam juga, jelas-jelas menyatakan bahwa berpacaran bukan jalan yang diridhai Allah, karena banyak segi mudharatnya. Setiap orang yang berpacaran cenderung untuk bertemu, duduk, pergi bergaul berdua. Ini jelas pelanggaran syari’at ! Terhadap larangan melihat atau bergaul bukan muhrim atau bukan istrinya. Sebagaimana yang tercantum dalam HR Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas yang artinya: "Janganlah salah seorang di antara kamu bersepi-sepi (berkhalwat) dengan seorang wanita, kecuali bersama dengan muhrimnya." Tabrani dan Al-Hakim dari Hudzaifah juga meriwayatkan dalam hadits yang lain: "Lirikan mata merupakan anak panah yang beracun dari setan, barang siapa meninggalkan karena takut kepada-Ku, maka Aku akan menggantikannya dengan iman sempurna hingga ia dapat merasakan arti kemanisannya dalam hati."
               Tapi mungkin juga ada di antara mereka yang mencoba "berdalih" dengan mengemukakan argumen berdasar kepada sebuah hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Imam Abu Daud berikut : "Barang siapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, atawa memberi karena Allah, dan tidak mau memberi karena Allah, maka sungguh orang itu telah menyempurnakan imannya." Tarohlah mereka itu adalah orang-orang yang mempunyai tali iman yang kokoh, yang nggak bakalan terjerumus (terlalu) jauh dalam mengarungi "dunia berpacaran" mereka. Tapi kita juga berhak bertanya : sejauh manakah mereka dapat mengendalikan kemudi "perahu pacaran" itu ? Dan jika kita kembalikan lagi kepada hadits yang telah mereka kemukakan itu, bahwa barang siapa yang mencintai karena Allah adalah salah satu aspek penyempurna keimanan seseorang, lalu benarkah mereka itu mencintai satu sama lainnya benar-benar karena Allah ? Dan bagaimana mereka merealisasikan "mencintai karena Allah" tersebut ? Kalau (misalnya) ada acara bonceng-boncengan, dua-duaan, atau bahkan sampai buka aurat (dalam arti semestinya selain wajah dan dua tapak tangan) bagi si cewek, atau yang lain-lainnya, apakah itu bisa dikategorikan sebagai "mencintai karena Allah ?" Jawabnya jelas tidak !
              Dalam kaitan ini peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya terutama yang lebih menjurus kepada pergaulan dengan lain jenis. Adalah suatu keteledoran jika orang tua membiarkan anak-anaknya bergaul bebas dengan bukan muhrimnya. Oleh karena itu sikap yang bijak bagi orang tua kalau melihat anaknya sudah saatnya untuk menikah, adalah segera saja laksanakan.

    • Digg
    • Del.icio.us
    • StumbleUpon
    • Reddit
    • RSS

    ikhtilat(pergaulan bebas) dalam islam


    IKHTILAT merupakan suatu bentuk pergaulan / hubungan secara bebas yang melibatkan lelaki dan perempuan yang ajnabi baik di tempat sunyi atau di tempat terbuka. Ia merupakan suatu contoh pergaulan masyarakat jahiliyyah dan juga didasarkan pada nilai2 dan system hidup jahiliyyah. Bentuk pergaulan seperti ini telah ditolak oleh Islam sejak kedatangan Rasulullah SAW yang membawa system dan nilai hidup yg dipandu oleh Alquran dan Sunnah.
    BEDA ANTARA ikhtilat DAN KHALWAT Ikhtilat Seorang  
    • pria & seorang perempuan berada bersama di tempat terbuka.§ Cth: Di pasar / bank / sekolah @ tempat publik saat berurusan.
    • 2 atau lebih lelaki dan perempuan berada bersama dan tidak berniat untuk berkhalwat walaupun berada di tempat tertutup atau sunyi§ Cth: Bermesyuarat dlm ruangan khusus, belajar di kelas / dewan kuliah. 
    • KHALWAT Seorang pria dan perempuan berada bersama di tempat tertutup / sunyi.§ Cth: Sudah mengetahui dah ...... Dlm kamar / hotel berdua2an.2 atau lebih lelaki dan perempuan berada bersama dan berniat untuk melakukan khalwat ditempat tertutup / sunyi.§ Cth: Sekelompok pria & wanita berpakat berkhalwat dalam dewan tertutup walaupun dalam jumlah yg banyak.SALAH Kah..???

    Banyak yg menanyakan pertanyaan ini malah selalu diajukan pertanyaan ini. Saat saya di sekolah dulu, pertanyaan ini sangat famous sekali diajukan pada saya malah selalu menjadi kiat saat yang panas dalam usrah saya. Disini saya utarakan 3 pendapat atau 3 golongan dalam menghukum dan mengadili permasalahan ini:
    1.     GOLONGAN MUTASYADDIDUN· Golongan ini sangat keras / syadid dalam berhukum sehingga memfatwakan Teman ikhtilat itu haram dalam kondisi sekalipun.
    §         Cth: Sekolah perlu diasingkan antara lelaki dan perempuan hatta sekolah dasar / tadika sekalipun. Malah guru perempuan hanya bisa mengajar di sekolah perempuan saja dan begitulah sebaliknya. Di Arab Saudi, ayah dilarang untuk menghadiri majelis di sekolah (cth: PIBG) atas nama anak perempuannya.· Golongan ini juga mengklaim memakai niqab adalah wajib selain menutup seluruh aurat.
    2.    GOLONGAN MUTASAHHILIN· Golongan ini terlalu memudah2kan urusan agama sehingga soal aurat dan ikhtilat ini dipandang enteng.· Aurat dapat diungkapkan dan percampuran lelaki dan perempuan dibolehkan tanpa batasan atas dasar kebebasan dan hak individu
    3.   GOLONGAN MUTAWASITTHIN· Golongan ini adalah golongan pertengahan yang menjadi pegangan akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah.· Golongan ini bersederhana dalam pengamalan. Tidak terlalu keras / syadid atau tidak terlalu memudahkan dalam pergaulan lelaki dan perempuan.· Tidak mengharamkan dan tidak menghalalkan terus secara mutlak percampuran lelaki dan perempuan malah meletakkan pedoman dan syarat2 tertentu dalam pengamalan ikhtilat.
    Dari uraian diatas, kita harus berpegang dan berhukum dengan golongan yg ketiga dan menolak pegangan golongan pertama dan kedua. Kita dapat berikhtilat pria dan perempuan tetapi harus disertai dengan etika peraturan yang ditetapkan. Jika kita mengatakan haram berikhtilat secara mutlak, maka apa hikmahnya Allah menciptakan kaum wanita di bumi ini. Jika begitu, adalah wajar jika kaum wanita berada di planet lain yang mana ditentukan hanya untuk kaum wanita. Begitulah sebaliknya. Islam mengizinkan ikhtilat bukan secara mutlak tetapi kendali dan terarah.
    APA YANG SALAH???
     Hati kita sering tertanya2 ... Apa yang salahnya ikhtilat ini?? Dimanakah salahnya ikhtilat ini??? Mengapa salah?? Memang hati selalu berperang dengan nafsu. Nafsu selalu memungkinkan apa yang diharamkan. Mungkin hati kita terasa remeh dengan faktor2 tegahan ikhtilat ini namun ia memberi impak maksima pada martabat, hati, diri dan seterusnya rantai hubungan dengan Allah. Apa yang dilarang??
    1.       MELIHAT ا - - "Katakanlah kepada lelaki2 yang beriman supaya menahan penglihatan mereka dan menjaga kehormatan mereka ...... dan katakanlah kepada perempuan2 beriman supaya menahan penglihatan mereka dan menjaga kehormatan mereka"Surah An-Nur 30-31 Sabda Rasulullah SAW:"Wahai Ali janganlah pandangan yang kedua menuruti pandangan yangpertama karena sesungguhnya pandangan pertama itu adalah untuk kamusedangkan yang kedua itu dosa ke atasmu "Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tarmizi.
    2.     SENTUH -  - Sentuhan sangat beracun karena pria dan perempuan memiliki daya magnet yang positif + negetif. Ada kutub utara + kutub selatan. Dalil sudah mengetahui tentang pengharaman sentuhan pria / perempuan.
    3.     berbicara LEMBUT - - "Dan janganlah kamu (isteri2 nabi) berkata lembut dan manja serta melunakkan suaramu ketika berbicara sehingga menimbulkan keinginan orang yang ada penyakit di dalam hatinya dan ucapkanlah dengan kata yang baik."Surah Al-Ahzab 32.
    4.     TANPA PENDINDING (hijab) "Apabila kamu meminta sesuatu y harus diminta dari mereka (isteri2 nabi) mintalah dari belakang tabir. Cra demikian lebih baik bagi hati kamu dan hati mereka"Surah Al-Ahzab 53 [5].
     KHALWAT "Tidak dapat bersunyi dari kamu dengan perempuan dan tidak dapat bermusafir seorang perempuan kecuali bersamanya muhrim"Riwayat Imam BukhariPecahan ikhtilat Seperti yg bahas diatas, Islam meletakkan garis panduan etika bagi masalah ikhtilat ini. Ikhtilat pula terbagi menjadi 2 yaitu:
    1.       ikhtilat ghoiri syar'i.
    2.    ikhtilat syar'i
    Ikhtilat GHOIRI syar'i
    a.    percampuran yang dapat menghilangkan maruah
    b.     percampuran yang bisa menimbulkan fitnah.
    c.     bertentangan dengan adat dan adab etika Islam.
    d.    Bukan berhajat. Yakni tidak ada hajat.
    e.     Tidak ikut adab Islam. Tidak memisahkan tempat pria / perempuan. Ikhtilat seperti ini harus dicegah jika bertepatan dengan syarat.
     Ikhtilat syar'i
    a.    Memiliki hajat· Tempat menuntut ilmu· Medan jihad· Gerakan dakwah. Amar makruf nahi mungkar· Menziarah· Menghadiri undangan. Cth: Kenduri kahwin dlll· Menunaikan haji dan umrah· Musafir syar'i· Muhasabah kepemimpinan. Cth: rapat agung, presentasi· Menjadi saksi· Menyaksikan hukuman. Cth: Menyaksikan hukuman hudud syarat.
    b.    Ikhtilat
    Tidak bersentuhan
    Menjaga aurat
    Menjaga adab berbicara
    Mengasingkan tempat (Pada tempat2 tertentu)
    Dibawah kontrol orang yang dipercaya dan siqah. MENGAPA dilarang???
    §          Islam sangat berhati-hati menjaga sifat manusia
    §         سد الزرائع yaitu menutup segala lubang-lubang maksiat
    §         Menghindari fitnah yang mana mempengaruhi yang besar dalam kehidupan
    §         Perbuatan ini termasuk dalam muqaddimah zina.
    §         menonjolkan ciri2 kemanusiaan dan meninggikan derajat kemanusiaan atas segala derajat.
    §         Menolak bentuk pergaulan diatas ciri2 kebinatangan dalam proses pembentukkan masyarakat.
    §         Melahirkan kepribadian dan generasi manusia yang tinggi etika.
    KESIMPULAN Sesungguhnya masalah ikhtilat ini perlu diberi pencerahan dengan suluhan Alquran dan Sunnah. Pergaulan bebas tanpa kontrol dan terarah akan mengunndang Kerasnya yang membengkak dalam masyarakat.
    Masyarakat kita sekarang 'sekarat' dan semakin menjauh dari akhlak dan budaya ketimuran. Kembali dan berubahlah ke pengamalan dan penghayatan Islam .. Jangan terikut dek kejahilan modern ... "Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang yang ada di muka bumi, niscayamereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Tiadalah mereka sangkasemata2 hanyalah berdusta " Permasalahan ikhtilat Ikhtilat pada prinsipnya Kegelapan terlihat dalam bentuk hubungan bebas antara pria dan perempuan yang ajnabi, ia dapat terjadi baik di tempat sunyi atau di tempat yang terbuka. Dampak dari hubungan seperti ini membuka ruang kepada terjadinya perzinaan di dalam masyarakat. Sabda rasulullah saw: Maksudnya: Tiada akan menyendiri seorang lelaki dan seorang perempuan itu melainkan setan akan menjadi orang ketiganya. HR Turmu Syaria
    t Islam mengharamkan lelaki melihat ke wanita lain yang bukan muhrim. Seorang pria tidak diperbolehkan memandang orang perempuan selain ke istrinya dan wanita-wanita muhrimnya. Firman Allah: “ katakanlah kepada pria dari orang-orang beriman supaya menahan penglihatan mereka dan menjaga kehormatan mereka ... dan katakanlah kepada orang perempuan-perempuan dari orang-orang yang beriman supaya menahan penglihatan mereka dan menjaga kehormatan mereka. Surah An Nur: 31
     Karena menahan pandangan mustahil dapat dilakukan dalam bentuk pergaulan yang bebas (bercampur lelaki dan perempuan) maka sayugialah Islam bertindak mengharamkannya, dan Islam mengatur ke yang ingin bermuamalat bahwa ia harus mengadakan pembatasan yang menghalangi penglihatan di antara keduanya. Firman Allah:  "Apabila kamu minta dari perempuan akan sesuatu seperti alat-alat yang digunakan di dalam rumah, ember atau piring atau belajar ilmu atau minta sesuatu fatwa maka hendaklah kamu minta itu dari balik tabir yaitu dari belakang tabir yaitu dari suatu pembatasan di antara kamu dengan perempuan itu. " Surah Al Ahzab: 53
    Selain itu, di sini juga suka untuk dinyatakan beberapa panduan interaksi antara pria dan perempuan yaitu 3 hal pokok harus selalu diikuti, yaitu:
    1.      NiatHarus diniatkan karena Allah.
    2.     TujuanMelibatkan hal yang harus dan diharuskan di dalam Islam, misalnya medis, pembelajaran dan manajemen yang bertepatan dengan syara '.
    3.      Cara / MethodSuara dan gerak gerik memiliki peran utama dalam interaksi, baik secara fisik atau melalui alat-alat komunikasi. Tujuan tidak mengharuskan cara. Pedoman dasar harus selalu diikuti, antaranya termasuk
    a.    menjaga pandangan
    b.    memelihara aurat
    c.     bersuara dengan intonasi yang formal atau yang seharusnya
    d.     mengontrol gerak gerik agar cocok dengan tujuan
    e.     berbicara dengan hal yang perlu saja
     Walapun telah jelas hukum dan peraturan tentang ikhtilat namun di sana kita lihat masalah ikhtilat berlaku. Siapakah yang harus kita persalahkan?
     Dan, lebih menyedihkan lagi bilamana penyakit terbaru ini juga menyebar di kalangan mahasiswa Islam di tanah air termasuk warga azhari / ah. Merupakan tanggung jawab kepada semua untuk sama-sama memikirkan masalah ini dan berusaha mencari jalan keluar. Kemelut ini tidak bisa dibiarkan. Penyakit yang menular ke mahasiswa kita ini harus diobati dan dipulihkan sebelum ia benar-benar menjadi kanker yang tidak dapat diobati lagi. Semua pihak dan segala bentuk mesin harus digerakkan ke arah itu.
    Komentar aku: Artikel ni bukan hasil karya aku tp kwn aku bg .. Artikel ni bleh bca dlm blog aku sama.aku letak dlm forum ni ats sbb utk igtkan suma kwn2 aku ... aku TJU utk aku n suma kwn2 aku yg asyik dok bercouple.Hayati n renung dgn iman ok ... Wassalam Very Happy _________________Membangun Bersama IslamKembalikan Hidup Islam



    • Digg
    • Del.icio.us
    • StumbleUpon
    • Reddit
    • RSS

    penguasaan kelas tampa marah-marah

    Penguasaan Kelas Tanpa Marah-marah

    Menjadi guru memang tidak mudah, perlu pengalaman dan kepribadian yang mendukung untuk menjadi guru yang matang selain juga penguasaan berbagai ilmu psikologi pendidikan praktis untuk mengelola kelas yang baik dan tenang. Ada tips atau saran yang perlu diperhatikan bagi seorang guru, yang kesulitan dalam menguasai kelas, mengatasi anak-anak murid yang selalu ribut, bermain, tidak perhatian dalam belajar dan sebagainya. Hal-hal tersebut disebabkan oleh beberapa kesalahan yang baik sengaja ataupun tidak, dilakukan oleh seorang guru di depan kelas.
    1. Kondisi kelas yang tidak mendukung
    2. Kelas yang lepas kendali
    3. Perbuatan jelek tanpa konsekwensi

    Kondisi Kelas yang tidak mendukung

    Kondisi kelas yang tidak mendukung, meja berantakan, murid yang belum siap untuk belajar, keasyikan bermain atau bawa mainan atau bermain dalam kelas dan sebagainya yang semua itu akan mengganggu atau bahkan menggagalkan proses belajar dikelas.
    Pada dasarnya setiap kelas tidak siap untuk belajar. Gurulah yang seharusnya mempersiapkan, mengkondisikan kelas agar siap untuk belajar. Saya mengenal seorang guru SD teman sesama mengajar, ia masuk kelas 3, sudah siap untuk materi yang akan diajarkan yaitu bahasa Indonesia untuk kelas 3 SD. Tetapi murid tidak siap, mereka asyik bermain karena baru selesai istirahat tetapi bel tanda masuk sudah berbunyi, anak-anak tersebut masih merasa jam istirahat. Ia segera memerintahkan agar anak-anak tenang, mereka tidak mau tenang. Perintahnya ia ulang sampai tiga kali tidak juga tenang. Ia ambil spidol menulis di papan tulis besar-besar "HARAP TENANG" dengan harapan murid-murid mengerti bahwa ia sedang marah dan murid segera tenang memulai pelajaran. Sampai akhirnya ia putus asa anak-anak tidak juga tenang ia memulai pelajaran dengan keadaan kelas yang ribut, anak-anak asyik cerita sana-sini tidak memperhatikan guru yang sedang menerangkan pelajaran. Sampai waktu pelajaran hampir habis anak tidak juga tenang ia pun melepaskan tanggung jawabnya dengan duduk menenangkan diri di kantor majelis guru. Akhirnya anak-anak kelasnya timbul perkelahian ketahuan oleh kepala sekolah yang disalahkan adalah guru yang mengajar jam berikutnya. Ada juga teman saya yang tegas pada anak. Ia guru Bahasa Inggris. Setiap kali ia masuk kelas ia tidak langsung duduk di meja guru, tetapi berkeliling kelas menegur setiap anak yang asyik cerita, bermain, mengingatkan bahwa jam pelajaran sudah masuk dan tidak boleh ada yang bermain atau bercerita sesama teman. Bahkan ia mengambil permainan yang dimainkan anak-anak di dalam kelas. Anak-anak untuk sementara ketakutan permainannya diambil segera menyimpan mainannya kedalam tas. Ketika itu pula guru tersebut memerintahkan untuk mengeluarkan buku pelajaran bahasa inggris, dan anak-anak segera mematuhinya. Guru bahasa Inggris ini menguasai kelas dengan baik. Ia dapat dengan tenang mengajar dan konsentrasi muridpun dapat terkondisikan lebih baik untuk belajar. Demikianlah pentingnya mengkondisikan kelas. Gurulah yang mengkondisikan kelas agar tenang dan siap untuk belajar. Bukan guru menunggu agar murid tenang dan siap untuk belajar.

    Kelas yang lepas Kendali

    Kelas perlu kendali dari guru. Gurulah yang pegang kendali agar kelas senantiasa tetap tenang dan kondisi terfokus untuk belajar. Setiap murid selalu mencari celah kelonggaran dari seorang guru agar ia dapat bermain dan bebas berbuat sekehendak hatinya. Bahkan murid sekarang kreatif menciptakan celah kelonggaran kendali guru di kelas. Jangan salahkan murid tetapi gurulah yang senantiasa memegang kendali. Contoh guru bahasa Indonesia teman saya diatas adalah contoh guru yang tidak pernah memegang kendali kelas. Ia biarkan saja murid-murid ribut di kelas. Mengendalikan kelas dengan cara marah-marah, membentak murid, Berteriak-teriak menimbulkan ketegangan dan ketakutan yang tidak baik untuk suasana belajar. Inilah yang perlu di tanamkan dan diajarkan pada murid-murid bahwa setiap perbuatan ada konsekwensinya jadi ia akan mengerti dan berbuat yang lebih baik dan selalu memilih perbuatan yang baik untuk mendapatkan konsekwensi yang baik dari perbuatannya.

    Perbuatan jelek tanpa konsekwensi

    Konsekwensi adalah akibat dari perbuatan yang ia perbuat. Bisa hukuman bagi yang melakukan pelanggaran peraturan kelas, seperti berdiri di salah satu tempat dikelas yang terpisah dari kawan-kawanya dan sebagainya. Ada banyak konsekwensi yang perlu diterapkan pada anak didik agar mereka mengerti perbuatan baik dan mengerti jika ia melakukan perbuatan salah dapat konsekwensi hukuman dari guru. Konsekwensi ada konsekwensi logis, konsekwensi alam, kosekwensi substitusi dan lain sebagainya. Dapat seorang guru memilih atau membuat konsekwensi substitusi dari perbuatan yang dilakukan anak didik. Jika anak didik tidak diberikan atau tidak dikenalkan pada konsekwensi seperti itu maka anak tidak akan pernah tahu atau mengerti mana perbuatan baik dan benar dilakukan dan mana perbuatan yang salah yang seharusnya tidak dilakukan. Kalau keadaan tanpa konsekwensi ini berulang-ulang terjadi bukan saja anak didik tidak disiplin tetapi akan sulit mendidiknya untuk mengerti nilai-nilai dan norma yang ada dilingkungan kehidupannya.

    Sumber data :
    http://apa-adanya.blogspot.com/2008/04/penguasaan-kelas-tanpa-marah-marah.html

    • Digg
    • Del.icio.us
    • StumbleUpon
    • Reddit
    • RSS