media amura. Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut

cursor: url("https://sites.google.com/site/sembarangklik/gambardanfoto /paras.jpg"),default;
    TV Streaming Indonesia
    RSS

    Pages

    bergaul bukan berarti membaur

    ikhtilat(pergaulan bebas) dalam islam


    IKHTILAT merupakan suatu bentuk pergaulan / hubungan secara bebas yang melibatkan lelaki dan perempuan yang ajnabi baik di tempat sunyi atau di tempat terbuka. Ia merupakan suatu contoh pergaulan masyarakat jahiliyyah dan juga didasarkan pada nilai2 dan system hidup jahiliyyah. Bentuk pergaulan seperti ini telah ditolak oleh Islam sejak kedatangan Rasulullah SAW yang membawa system dan nilai hidup yg dipandu oleh Alquran dan Sunnah.
    BEDA ANTARA ikhtilat DAN KHALWAT Ikhtilat Seorang  
    • pria & seorang perempuan berada bersama di tempat terbuka.§ Cth: Di pasar / bank / sekolah @ tempat publik saat berurusan.
    • 2 atau lebih lelaki dan perempuan berada bersama dan tidak berniat untuk berkhalwat walaupun berada di tempat tertutup atau sunyi§ Cth: Bermesyuarat dlm ruangan khusus, belajar di kelas / dewan kuliah. 
    • KHALWAT Seorang pria dan perempuan berada bersama di tempat tertutup / sunyi.§ Cth: Sudah mengetahui dah ...... Dlm kamar / hotel berdua2an.2 atau lebih lelaki dan perempuan berada bersama dan berniat untuk melakukan khalwat ditempat tertutup / sunyi.§ Cth: Sekelompok pria & wanita berpakat berkhalwat dalam dewan tertutup walaupun dalam jumlah yg banyak.SALAH Kah..???

    Banyak yg menanyakan pertanyaan ini malah selalu diajukan pertanyaan ini. Saat saya di sekolah dulu, pertanyaan ini sangat famous sekali diajukan pada saya malah selalu menjadi kiat saat yang panas dalam usrah saya. Disini saya utarakan 3 pendapat atau 3 golongan dalam menghukum dan mengadili permasalahan ini:
    1.     GOLONGAN MUTASYADDIDUN· Golongan ini sangat keras / syadid dalam berhukum sehingga memfatwakan Teman ikhtilat itu haram dalam kondisi sekalipun.
    §         Cth: Sekolah perlu diasingkan antara lelaki dan perempuan hatta sekolah dasar / tadika sekalipun. Malah guru perempuan hanya bisa mengajar di sekolah perempuan saja dan begitulah sebaliknya. Di Arab Saudi, ayah dilarang untuk menghadiri majelis di sekolah (cth: PIBG) atas nama anak perempuannya.· Golongan ini juga mengklaim memakai niqab adalah wajib selain menutup seluruh aurat.
    2.    GOLONGAN MUTASAHHILIN· Golongan ini terlalu memudah2kan urusan agama sehingga soal aurat dan ikhtilat ini dipandang enteng.· Aurat dapat diungkapkan dan percampuran lelaki dan perempuan dibolehkan tanpa batasan atas dasar kebebasan dan hak individu
    3.   GOLONGAN MUTAWASITTHIN· Golongan ini adalah golongan pertengahan yang menjadi pegangan akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah.· Golongan ini bersederhana dalam pengamalan. Tidak terlalu keras / syadid atau tidak terlalu memudahkan dalam pergaulan lelaki dan perempuan.· Tidak mengharamkan dan tidak menghalalkan terus secara mutlak percampuran lelaki dan perempuan malah meletakkan pedoman dan syarat2 tertentu dalam pengamalan ikhtilat.
    Dari uraian diatas, kita harus berpegang dan berhukum dengan golongan yg ketiga dan menolak pegangan golongan pertama dan kedua. Kita dapat berikhtilat pria dan perempuan tetapi harus disertai dengan etika peraturan yang ditetapkan. Jika kita mengatakan haram berikhtilat secara mutlak, maka apa hikmahnya Allah menciptakan kaum wanita di bumi ini. Jika begitu, adalah wajar jika kaum wanita berada di planet lain yang mana ditentukan hanya untuk kaum wanita. Begitulah sebaliknya. Islam mengizinkan ikhtilat bukan secara mutlak tetapi kendali dan terarah.
    APA YANG SALAH???
     Hati kita sering tertanya2 ... Apa yang salahnya ikhtilat ini?? Dimanakah salahnya ikhtilat ini??? Mengapa salah?? Memang hati selalu berperang dengan nafsu. Nafsu selalu memungkinkan apa yang diharamkan. Mungkin hati kita terasa remeh dengan faktor2 tegahan ikhtilat ini namun ia memberi impak maksima pada martabat, hati, diri dan seterusnya rantai hubungan dengan Allah. Apa yang dilarang??
    1.       MELIHAT ا - - "Katakanlah kepada lelaki2 yang beriman supaya menahan penglihatan mereka dan menjaga kehormatan mereka ...... dan katakanlah kepada perempuan2 beriman supaya menahan penglihatan mereka dan menjaga kehormatan mereka"Surah An-Nur 30-31 Sabda Rasulullah SAW:"Wahai Ali janganlah pandangan yang kedua menuruti pandangan yangpertama karena sesungguhnya pandangan pertama itu adalah untuk kamusedangkan yang kedua itu dosa ke atasmu "Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tarmizi.
    2.     SENTUH -  - Sentuhan sangat beracun karena pria dan perempuan memiliki daya magnet yang positif + negetif. Ada kutub utara + kutub selatan. Dalil sudah mengetahui tentang pengharaman sentuhan pria / perempuan.
    3.     berbicara LEMBUT - - "Dan janganlah kamu (isteri2 nabi) berkata lembut dan manja serta melunakkan suaramu ketika berbicara sehingga menimbulkan keinginan orang yang ada penyakit di dalam hatinya dan ucapkanlah dengan kata yang baik."Surah Al-Ahzab 32.
    4.     TANPA PENDINDING (hijab) "Apabila kamu meminta sesuatu y harus diminta dari mereka (isteri2 nabi) mintalah dari belakang tabir. Cra demikian lebih baik bagi hati kamu dan hati mereka"Surah Al-Ahzab 53 [5].
     KHALWAT "Tidak dapat bersunyi dari kamu dengan perempuan dan tidak dapat bermusafir seorang perempuan kecuali bersamanya muhrim"Riwayat Imam BukhariPecahan ikhtilat Seperti yg bahas diatas, Islam meletakkan garis panduan etika bagi masalah ikhtilat ini. Ikhtilat pula terbagi menjadi 2 yaitu:
    1.       ikhtilat ghoiri syar'i.
    2.    ikhtilat syar'i
    Ikhtilat GHOIRI syar'i
    a.    percampuran yang dapat menghilangkan maruah
    b.     percampuran yang bisa menimbulkan fitnah.
    c.     bertentangan dengan adat dan adab etika Islam.
    d.    Bukan berhajat. Yakni tidak ada hajat.
    e.     Tidak ikut adab Islam. Tidak memisahkan tempat pria / perempuan. Ikhtilat seperti ini harus dicegah jika bertepatan dengan syarat.
     Ikhtilat syar'i
    a.    Memiliki hajat· Tempat menuntut ilmu· Medan jihad· Gerakan dakwah. Amar makruf nahi mungkar· Menziarah· Menghadiri undangan. Cth: Kenduri kahwin dlll· Menunaikan haji dan umrah· Musafir syar'i· Muhasabah kepemimpinan. Cth: rapat agung, presentasi· Menjadi saksi· Menyaksikan hukuman. Cth: Menyaksikan hukuman hudud syarat.
    b.    Ikhtilat
    Tidak bersentuhan
    Menjaga aurat
    Menjaga adab berbicara
    Mengasingkan tempat (Pada tempat2 tertentu)
    Dibawah kontrol orang yang dipercaya dan siqah. MENGAPA dilarang???
    §          Islam sangat berhati-hati menjaga sifat manusia
    §         سد الزرائع yaitu menutup segala lubang-lubang maksiat
    §         Menghindari fitnah yang mana mempengaruhi yang besar dalam kehidupan
    §         Perbuatan ini termasuk dalam muqaddimah zina.
    §         menonjolkan ciri2 kemanusiaan dan meninggikan derajat kemanusiaan atas segala derajat.
    §         Menolak bentuk pergaulan diatas ciri2 kebinatangan dalam proses pembentukkan masyarakat.
    §         Melahirkan kepribadian dan generasi manusia yang tinggi etika.
    KESIMPULAN Sesungguhnya masalah ikhtilat ini perlu diberi pencerahan dengan suluhan Alquran dan Sunnah. Pergaulan bebas tanpa kontrol dan terarah akan mengunndang Kerasnya yang membengkak dalam masyarakat.
    Masyarakat kita sekarang 'sekarat' dan semakin menjauh dari akhlak dan budaya ketimuran. Kembali dan berubahlah ke pengamalan dan penghayatan Islam .. Jangan terikut dek kejahilan modern ... "Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang yang ada di muka bumi, niscayamereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Tiadalah mereka sangkasemata2 hanyalah berdusta " Permasalahan ikhtilat Ikhtilat pada prinsipnya Kegelapan terlihat dalam bentuk hubungan bebas antara pria dan perempuan yang ajnabi, ia dapat terjadi baik di tempat sunyi atau di tempat yang terbuka. Dampak dari hubungan seperti ini membuka ruang kepada terjadinya perzinaan di dalam masyarakat. Sabda rasulullah saw: Maksudnya: Tiada akan menyendiri seorang lelaki dan seorang perempuan itu melainkan setan akan menjadi orang ketiganya. HR Turmu Syaria
    t Islam mengharamkan lelaki melihat ke wanita lain yang bukan muhrim. Seorang pria tidak diperbolehkan memandang orang perempuan selain ke istrinya dan wanita-wanita muhrimnya. Firman Allah: “ katakanlah kepada pria dari orang-orang beriman supaya menahan penglihatan mereka dan menjaga kehormatan mereka ... dan katakanlah kepada orang perempuan-perempuan dari orang-orang yang beriman supaya menahan penglihatan mereka dan menjaga kehormatan mereka. Surah An Nur: 31
     Karena menahan pandangan mustahil dapat dilakukan dalam bentuk pergaulan yang bebas (bercampur lelaki dan perempuan) maka sayugialah Islam bertindak mengharamkannya, dan Islam mengatur ke yang ingin bermuamalat bahwa ia harus mengadakan pembatasan yang menghalangi penglihatan di antara keduanya. Firman Allah:  "Apabila kamu minta dari perempuan akan sesuatu seperti alat-alat yang digunakan di dalam rumah, ember atau piring atau belajar ilmu atau minta sesuatu fatwa maka hendaklah kamu minta itu dari balik tabir yaitu dari belakang tabir yaitu dari suatu pembatasan di antara kamu dengan perempuan itu. " Surah Al Ahzab: 53
    Selain itu, di sini juga suka untuk dinyatakan beberapa panduan interaksi antara pria dan perempuan yaitu 3 hal pokok harus selalu diikuti, yaitu:
    1.      NiatHarus diniatkan karena Allah.
    2.     TujuanMelibatkan hal yang harus dan diharuskan di dalam Islam, misalnya medis, pembelajaran dan manajemen yang bertepatan dengan syara '.
    3.      Cara / MethodSuara dan gerak gerik memiliki peran utama dalam interaksi, baik secara fisik atau melalui alat-alat komunikasi. Tujuan tidak mengharuskan cara. Pedoman dasar harus selalu diikuti, antaranya termasuk
    a.    menjaga pandangan
    b.    memelihara aurat
    c.     bersuara dengan intonasi yang formal atau yang seharusnya
    d.     mengontrol gerak gerik agar cocok dengan tujuan
    e.     berbicara dengan hal yang perlu saja
     Walapun telah jelas hukum dan peraturan tentang ikhtilat namun di sana kita lihat masalah ikhtilat berlaku. Siapakah yang harus kita persalahkan?
     Dan, lebih menyedihkan lagi bilamana penyakit terbaru ini juga menyebar di kalangan mahasiswa Islam di tanah air termasuk warga azhari / ah. Merupakan tanggung jawab kepada semua untuk sama-sama memikirkan masalah ini dan berusaha mencari jalan keluar. Kemelut ini tidak bisa dibiarkan. Penyakit yang menular ke mahasiswa kita ini harus diobati dan dipulihkan sebelum ia benar-benar menjadi kanker yang tidak dapat diobati lagi. Semua pihak dan segala bentuk mesin harus digerakkan ke arah itu.
    Komentar aku: Artikel ni bukan hasil karya aku tp kwn aku bg .. Artikel ni bleh bca dlm blog aku sama.aku letak dlm forum ni ats sbb utk igtkan suma kwn2 aku ... aku TJU utk aku n suma kwn2 aku yg asyik dok bercouple.Hayati n renung dgn iman ok ... Wassalam Very Happy _________________Membangun Bersama IslamKembalikan Hidup Islam



    • Digg
    • Del.icio.us
    • StumbleUpon
    • Reddit
    • RSS

    1 komentar:

    cobaan mengatakan...

    lagunya masih kosong oiiiiyyy

    Posting Komentar